Kamus Istilah
Arsitektur
ARSITEKTUR : Adalah ilmu dan seni
perancangan lingkungan binaan (artefak). Mulai dari lingkungan makro seperti
perencanaan dan perancangan kota, kawasan, lingkungan, dan lansekap lingkungan
mikro seperti perencanaan dan perancangan bangunan, interior, perabot dan
produk. Arsitektur juga merujuk pada hasil-hasil proses perancangan tersebut.
· ARMATUR:
Rumah tempat lampu
· BALKON : Teras yang letaknya dilantai atas.
· BORDES : Adalah pelat datar
diantara anak - anak tangga sebagai tempat beristirahat sejenak, bordes di
pasang pada bagian sudut tempat peralihan arah tangga yang berbelok.
· BUBUNGAN ATAP : Penutup pertemuan dua bidang atap pada puncak atap.
· BUBUNGAN ATAP : Penutup pertemuan dua bidang atap pada puncak atap.
· COZY : Suasana ruang yang
menyenangkan dan nyaman.
· CUSHION : Jok dan sandaran sofa.
· DAYBED : Bangku panjang yang
biasanya memiliki sandaran punggung dan sandaran tangan hanya pada satu sisi.
· DIMMER : Sebuah alat untuk
mengatur variabel terang cahaya sebuah lampu.
· DINABOLT : Angkur berupa baut dan
mur pada tembok.
· DOME : Bentuk setengah
lingkaran seperti kubah.
· END
TABLE : Meja kecil multifungsi. Biasanya diletakan di sudut
atau di sisi sofa.
· FASAD : Tampak depan sebuah
bangunan.
· FLOOR
DECKING : Merupakan material plat baja
bergelombang yang dipalisi galvanis, berfungsi sebagai bekisting dan tulangan.
· FOYER : Area transisi antara
ruang luar dengan ruang dalam.
· FUSION : Penyatuan dan perpaduan
antara dua gaya atau lebih.
· GRC : GRC (Glass Reinforced Concrete) merupakan lembaran papan yang terbuat dari bahan fiber semen dan dijual dalam ukuran 1,2m X 2,4m. Papan ini digunakan pada ceiling (plafon) atau panel eksterior.
· GSB (Garis Sempadan Bangunan) : Garis batas yang tidak boleh dilampaui oleh bangunan kearah GSJ yang ditetapkan dalam rencana kota.
· GSJ (Garis Sempadan Jalan) : Garis rencana jalan yang ditetapkan dalam rencana kota.
· GRC : GRC (Glass Reinforced Concrete) merupakan lembaran papan yang terbuat dari bahan fiber semen dan dijual dalam ukuran 1,2m X 2,4m. Papan ini digunakan pada ceiling (plafon) atau panel eksterior.
· GSB (Garis Sempadan Bangunan) : Garis batas yang tidak boleh dilampaui oleh bangunan kearah GSJ yang ditetapkan dalam rencana kota.
· GSJ (Garis Sempadan Jalan) : Garis rencana jalan yang ditetapkan dalam rencana kota.
· HOMEY : Kata lain dari
homelike, homely, dan homy. suasana rumah yang terasa nyaman bagi para
pengunjungnya.
· IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) : Perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah,memperluas, dan/atau mengurangi bangunan gedung sesuai dengan persyaratan administratif dan teknis yang berlaku.
· IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) : Perizinan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah,memperluas, dan/atau mengurangi bangunan gedung sesuai dengan persyaratan administratif dan teknis yang berlaku.
· INNER
COURTYARD : Tempat terbuka (halaman) dengan
pagar/pembatas di sekelilingnya di dalam rumah.
· INSULATOR : Material yang dapat
mencegah penghantaran panas. Berbahan dasar pure alumunium foil + bubble,
berfungsi untuk memantulkan energi panas. Dipasang diatap, berbentuk lebaran.
· IPB (Ijin Penggunaan Bangunan) : Perizinan yang diberikan kepada perorangan atau badan hukum setelah bangunan selesai dilaksanakan sesuai IMB dan telah memenuhi persyaratan fungsi perlengkapan bangunan.
· IPB (Ijin Penggunaan Bangunan) : Perizinan yang diberikan kepada perorangan atau badan hukum setelah bangunan selesai dilaksanakan sesuai IMB dan telah memenuhi persyaratan fungsi perlengkapan bangunan.
· JALUSI: Biasa disebut juga
dengan kisi-kisi udara.
· KAMPROT : Plesteran kasar tanpa
acian.
· KAYU
ALBASIAH : Nama lain dari kayu sengon. nama
lainnya lagi adalah jeunjing, jeunjing laut (sunda), kalbi, sengon landi,
sengon laut, atau sengon sabrang (jawa). Kayu sengon digunakan untuk tiang
bangunan rumah, papan peti kemas, peti kas, perabotan rumah tangga, pagar,
tangkai dan kotak korek api, pulp, kertas dan lain-lainnya.
· LANSEKAP : Pemandangan alam atau
taman.
· LAY
OUT RUANG : Tata letak atau
komposisi ruang dalam rumah.
· LOUNGE : Ruang sebagai tempat
untuk beristirahat.
· MEZANIN : Lantai tambahan yang
berada di antara 2 lantai/ antara lantai dengan atap sebagai alternatif
penambahan ruang.
· MORTAR : adukan yang terdiri
dari agregat halus (pasir), bahan perekat (tanah liat, kapur, semen
portland) dan air. Fungsi mortar adalah sebagai matrik pengikat bagian
penyusun suatu konstruksi baik yang bersifat struktural maupun non struktural.
Penggunaan mortar untuk konstruksi yang bersifat struktural misalnya
mortar pasangan batu belah untuk struktur pondasi, sedangkan yang bersifat
non struktural misalnya mortar pasangan batu bata untuk dinding pengisi.
· ORIENTAL : Sebuah gaya yang
mengadaptasi budaya Timur.
· PANTRY : Sebuah ruang istilah
lain untuk dapur bersih. Fungsinya adalah ntuk menyimpan berbagai peralatan
memasak dan bahan-bahan makanan.
· RAILING : Susunan atau pagar
pelindung/pegangan pada tangga.
· RAMP : Suatu bidang miring
yang menghubungkan dua ketinggian yang berbeda dengan sudut kemiringan tertentu
(lebih landai dari kemiringan tangga).
· ROOSTER : Lubang pada dinding
pembatas yang berfungsi sebagai tempat untu sirkulasi udara di dalam ruangan
sehingga udara dalam ruangan tetap segar.
· RUSTIC : Sebuah konsep desain
yang menimbulkan suasana gelap-terang pada tembok dan memberi kesan natural
atau alami pada rumah.
· STEP
NOSING : Material antislip yang bisa berupa
alumunium/lempengan karet bergerigi yang dipasang pada tepian anak tangga.
· WATER
CURTAIN : Air yang mengalir seperti tirai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar